Portal Informasi Pendidikan Daerah Deli Serdang

Deli Serdang Siapkan Diklat Guru dan Kepala Sekolah Berbasis BNSP, Perkuat Kompetensi Tenaga Pendidik

Deli Serdang Siapkan Diklat Guru dan Kepala Sekolah Berbasis BNSP, Perkuat Kompetensi Tenaga Pendidik

DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi guru dan kepala sekolah berbasis standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Rencana tersebut mendapat persetujuan Bupati Deli Serdang dalam rapat bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Fitryan Syukri Parinduri beserta sejumlah pejabat terkait.

Kompetensi Guru Menjadi Perhatian

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pendidikan menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap kondisi sejumlah satuan pendidikan, termasuk sekolah yang berada di Desa Sala Bulan dan Desa Durin Sibabi, Kecamatan Sibolangit.

Salah satu gagasan yang mendapat perhatian adalah peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah melalui diklat yang mengacu pada standar BNSP. Program tersebut diharapkan dapat memberikan ukuran kompetensi yang lebih jelas serta relevan dengan kebutuhan sekolah.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang, Jamiluddin Marpaung, menyampaikan bahwa diklat berbasis BNSP diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Materi pelatihan perlu diarahkan untuk benar-benar meningkatkan kemampuan guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas pendidikan.

Menurut hasil monitoring Dewan Pendidikan, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan ruang kelas maupun fasilitas sekolah. Kualitas dan kompetensi tenaga pendidik serta kepala sekolah juga menjadi bagian penting dalam proses peningkatan layanan pendidikan.

Dinas Pendidikan Berperan dalam Pelaksanaan

Dengan adanya rencana diklat tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang memiliki peran penting dalam menindaklanjuti kebutuhan pelatihan, termasuk pemetaan kebutuhan kompetensi guru dan kepala sekolah di berbagai wilayah.

Program pelatihan juga diharapkan dapat disusun berdasarkan kondisi nyata yang dihadapi sekolah, termasuk satuan pendidikan yang berada di wilayah pedalaman. Dewan Pendidikan menyatakan siap memberikan dukungan dalam proses perencanaan program tersebut.

Penguatan kompetensi menjadi semakin penting seiring perubahan kebutuhan pembelajaran dan perkembangan teknologi. Guru tidak hanya dituntut mampu menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga perlu mengikuti perkembangan metode pembelajaran dan kebutuhan peserta didik.

Bersamaan dengan Penataan Komite Sekolah

Selain membahas peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, rapat tersebut juga membahas tata kelola komite sekolah.

Dewan Pendidikan mendorong adanya penataan kepengurusan komite sekolah pada September 2026. Penataan tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi komite dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.

Dengan tata kelola yang lebih baik, sekolah diharapkan memiliki koordinasi yang lebih kuat antara kepala sekolah, guru, komite, orang tua dan masyarakat.

Infrastruktur dan Kualitas SDM Berjalan Bersama

Peningkatan kompetensi tenaga pendidik tersebut juga dibahas bersamaan dengan rencana pembangunan ruang kelas baru.

Dalam rapat, Pemkab Deli Serdang menyampaikan rencana pembangunan sekitar 500 ruang kelas baru pada tahun anggaran 2027 untuk memenuhi kebutuhan sarana pendidikan.

Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan. Dengan demikian, penambahan ruang belajar tidak hanya diikuti peningkatan kapasitas sekolah secara fisik, tetapi juga diperkuat dengan kualitas guru, kepala sekolah dan tata kelola pendidikan.

Baca Juga : https://dinaspendidikankabdeliserdang.com/deli-serdang-targetkan-501/

Pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan selanjutnya diharapkan dapat menerjemahkan hasil pembahasan tersebut menjadi program yang terukur dan dapat dilaksanakan di satuan pendidikan.